Ketentuan Layanan Jasa Desain Interior & Pemesanan Furnitur

Terima kasih telah memilih layanan dari Heksa Propertindo by Heksa Corp. Berikut adalah peraturan dan proses layanan kami yang perlu Anda pahami.

Proses Pemesanan Desain Interior :

A. Booking Fee dan Proses Pembayaran

Untuk memulai proyek, kami akan mengenakan biaya pemesanan (booking fee) sebesar Rp 5.000.000. Biaya ini berfungsi sebagai komitmen awal dan akan mengunci slot pengerjaan desain untuk Anda. (booking fee sebesar Rp 5.000.000 akan dikembalikan penuh atau dipotong dari total biaya pemesanan furnitur apabila melanjutkan pemesanan furnitur ke Heksa Propertindo)

Proses pembayaran Booking Fee :

1

  1. Anda wajib melakukan pembayaran booking fee sebesar Rp. 5.000.000
  2. Pembayaran booking fee ditujukan ke rekening atas nama Heksa Sukses Bersama PT 
  3. Setelah pembayaran, kami akan menerbitkan Invoice dan Kwitansi sebagai bukti pembayaran sah

B. Fitur Layanan Desain

1

  • Desain 3D : Anda akan mendapatkan gambar desain 3D yang detail dan realistis dari ruangan yang akan dikerjakan
  • Revisi Tanpa Batas: Kami memberikan kebebasan revisi gambar tanpa batas selama proses desain hingga Anda benar-benar puas. Revisi ini hanya berlaku untuk penyesuaian desain, bukan perubahan konsep drastis setelah desain awal disetujui

Proses Pemesanan Furnitur :

A. Penyusunan RAB dan Persetujuan

Setelah gambar desain disetujui, kami akan menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk furnitur yang akan diproduksi. RAB ini akan berisi rincian harga, material, dan spesifikasi yang sesuai dengan desain 3D yang telah disepakati

B. Kontrak Kerjasama

Jika Anda menyetujui RAB furnitur yang kami ajukan, kami akan segera membuat Surat Perjanjian Kontrak Kerja Proyek Pekerjaan Interior (SPKKPI) dan kami kirimkan untuk ditandatangani antara kedua belah pihak.

C. Pengembalian Booking Fee

booking fee sebesar Rp 5.000.000 akan dikembalikan penuh atau dipotong dari nilai total biaya pemesanan furnitur yang tertuang di dalam Surat Perjanjian Kontrak Kerja Proyek Pekerjaan Interior (SPKKPI)

D. Pembayaran dan Produksi Furnitur

1

  1. Kami akan menerbitkan invoice dan kwitansi untuk pembayaran pemesanan furnitur sesuai dengan kontrak kerjasama yang telah ditandatangani
  2. Setelah pembayaran awal atau down payment untuk furnitur kami terima, kami akan mengajukan verifikasi material untuk persetujuan dari pihak Anda dan langsung memulai proses produksi.
  3. Besaran persentase nilai pembayaran furnitur tertuang di dalam Surat Perjanjian Kontrak Kerja Proyek Pekerjaan Interior (SPKKPI)

Syarat dan Ketentuan Penting :

1

  1. Booking fee tidak dapat dikembalikan jika Anda membatalkan proyek desain dan tidak melanjutkan pemesanan furnitur dari Heksa Propertindo
  2. Biaya yang tercantum dalam RAB adalah estimasi. Perubahan harga dapat terjadi jika ada penyesuaian material atau spesifikasi yang diminta di luar kesepakatan awal
  3. Semua dokumen (kontrak, invoice, kwitansi) akan diberikan secara transparan untuk memastikan kenyamanan dan kepercayaan dalam setiap tahapan proyek